Akbar Tanjung (lahir di Sibolga, Sumatera Utara, 14 Agustus 1945; umur 66 tahun) adalah seorang politikus Indonesia dan mantan Ketua DPR-RI.
Pendidikan
Ia meniti pendidikan di SR Muhammadiyah, Sorkam (Tapanuli Tengah). Ia juga belajar di SD Nasrani, Jalan Seram, Medan (Sumatera Utara). Setelah menamatkan di SMP Perguruan Tinggi Cikini (Jakarta), ia melanjutkannya ke SMA Kolese Kanisius (Jakarta). Ia lulus Fakultas Teknik Universitas Indonesia dan Pascasarjana Doktoral Universitas Gadjah Mada.
Organisasi
Pada 1966, ia menjadi aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia Universitas Indonesia (KAMI-UI) dan LASKAR AMPERA Arief Rahman Hakim. Pada 1967-1968, ia menjabat Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Indonesia. Pada 1968, ia aktif dalam Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Indonesia. Pada 1969-1970, ia menjabat Ketua Umum HMI Cabang Jakarta. Pada 1972, ia turut mendirikan Forum Komunikasi Organisasi Mahasiswa Ekstra Universiter (GMNI, GMKI, PMKRI, PMII, dan HMI) dengan nama Kelompok Cipayung. Periode 1972-1974, ia menjabat Pengurus Besar HMI.
Pada 1973, ia turut mendirikan Komite Nasional Pemuda Indonesia atau disingkat KNPI. Pada 1978, ia turut mendirikan Angkatan Muda Pembaruan Indonesia atau disingkat AMPI, yang kemudian menjabat Ketua Dewan Pimpinan Pusat AMPI (1978-1980). Pada 1983-1988, ia menjabat Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar. Pada 1988-1993, ia menjadi anggota Dewan Pembina DPP Golkar. Pada 1993-1998, ia menjabat Sekretaris Dewan Pembina Golkar. Ia menjabat Ketua Umum Partai Golkar pada periode 1998-2004.
Karier Pemerintahan dan Politik
Pada 1977-1988, ia menjadi anggota FKP DPR-RI yang mewakili Provinsi Jawa Timur. Pada 1982-1983, ia menjabat Wakil Sekretaris FKP DPR. Pada 1987-1992 dan 1992-1997, ia menjabat Sekretaris FKP-MPR dan anggota Badan Pekerja MPR-RI. Akbar pernah menjabat sebagai Menteri Negara Pemuda dan Olahraga pada periode 1988-1993, Menteri Negara Perumahan Rakyat (1993-1998), Menteri Negara Perumahan dan Pemukiman (1998). Pada 1997-1998, ia menjabat Wakil Ketua FKP MPR. Ia menjabat Menteri Sekretaris Negara (1998-1999). Pada 1997-1999, ia menjabat Wakil Ketua FKP MPR dan Wakil Ketua PAH II Badan Pekerja MPR. Pada 1999-2004, ia menjabat Ketua DPR-RI.
Semasa menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar, ia pernah menjadi sorotan publik ketika lolos dari jerat hukum setelah Mahkamah Agung menerima permohonan kasasinya. Hal ini sekaligus memungkinkannya ikut serta sebagai calon presiden dalam Pemilu 2004, namun ia akhirnya tidak dicalonkan partainya sendiri karena dikalahkan oleh Wiranto dalam Konvensi Calon Presiden Golkar. Selanjutnya Akbar Tanjung juga kehilangan jabatan sebagai ketua Umum Partai Golkar setelah dikalahkan oleh Jusuf Kalla yang telah menjadi Wakil Presiden, seterusnya belajar di Universitas Gadjah Mada dan mendirikan Akbar Tanjung Institute.
Kehidupan pribadi
Akbar memiliki seorang istri bernama Krisnina Maharani dan pernikahannya telah dianugerahi empat orang anak, semuanya perempuan.
Organisasi dunia
Pada 2002-2003, ia menjabat President of AIPO (Asean Inter Parliamentary Organization). Pada 2003-2004, ia menjabat President of PUOICM (Parliamentary Union of OIC Members).
Kasus
Akbar Tanjung pernah dituduh melakukan penggelapan dana berjumlah 40 miliar rupiah atau 3,8 juta dolar yang seharusnya untuk penduduk miskin di Indonesia ketika krisis ekonomi melanda Indonesia pada tahun 1999.
Ketika itu, Akbar Tanjung adalah seorang pengurus Partai Golkar. Partai Golkar merupakan partai utama saat zaman pemerintahan Presiden Soeharto saat itu.
Akbar Tanjung menyatakan dana tersebut disalurkan kepada Yayasan Kebajikan Islam untuk bantuan makanan kepada penduduk kampung yang miskin di Jawa.
Dana itu dicurigai digunakan untuk membiayai kampanye Akbar maupun Partai Golkar pada Pemilihan Umum 1999. Penyelewengan terjadi ketika era bekas Presiden B.J Habibie, dan Akbar Tanjung ketika itu menjabat jabatan sebagai Sekretaris Negara.
Buku dan karya
The Golkar Way Penerbit: Gramedia Pustaka Utama, 2007
Postingan Ini Dilindungi HAK Cipta, Dan menggunakan Anti Block Dan Copy dengan CSS3 (Belum bisa ditembus seperti Anti Copy Javascript) untuk menghindari Penjiplakan, Untuk Itu jika anda membutuhkan isi dari postingan ini untuk keperluan pembelajaran, anda dapat mengirimkan E-Mail ke djnand.dj@gmail.com
Artikel keren lainnya: