Jenderal (Purn.) Edi Sudradjat (lahir di Jambi, 22 April 1938 – meninggal di Jakarta, 1 Desember 2006 pada umur 68 tahun) adalah salah seorang tokoh militer Indonesia. Ia adalah satu-satunya orang yang pernah menjabat sebagai Kepala Staf TNI-AD (KSAD), Panglima ABRI dan Menteri Pertahanan dan Keamanan Indonesia dalam waktu yang bersamaan.
Karier di militer
Lulusan Akademi Militer Nasional angkatan pertama (1960) di mana ia juga terpilih sebagai lulusan terbaik angkatan tersebut, ia lalu ditugaskan sebagai Komandan Peleton di Batalyon Infanteri 515/Tanggul, Jember selama dua tahun (1961-1962) dan berpartisipasi dalam Operasi Trikora. Setelah itu pada tahun 1960-an Sudradjat ditugaskan dalam operasi melawan pihak Republik Maluku Selatan, Organisasi Papua Merdeka, serta Gerakan 30 September.
Pada tahun 1980 ia menjadi Brigadir Jenderal dengan jabatan Panglima Komando Tempur Lintas Udara Kostrad. Setahun kemudian ia menjadi Panglima Kodam II/Bukit Barisan di Medan dengan pangkat Mayor Jenderal hingga tahun 1983, dan lalu menjadi Pangdam Kodam III/Siliwangi di Bandung pada tahun 1983-1985.
Selama dua tahun setelah itu (85-86), Sudradjat diangkat sebagai Asisten Operasi Kasum ABRI sebelum lalu menjadi Letnan Jenderal untuk jabatan Wakil Kepala Staf TNI-AD dari tahun 1986 hingga 1988. Kemudian dari tahun 1988 hingga 1993, ia menjadi Kepala Staf TNI-AD. Tahun 1993, ia dipercaya menjadi Panglima ABRI menggantikan Try Sutrisno. Sudradjat adalah perwira tinggi pertama lulusan AMN yang menjadi Panglima ABRI. Selain itu, pada tahun yang sama ia diangkat menjadi Menteri Pertahanan dan Keamanan dalam Kabinet Pembangunan VI. Jabatan rangkap tersebut ia laksanakan sebelum ia menyerahkan jabatan Panglima ABRI kepada Jenderal TNI Feisal Tanjung, mantan Kasum ABRI yang melejit setelah memimpin DKP pada kasus Santa Cruz, Timor Leste. Terakhir ia menjabat sebagai Ketua Umum Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia.
Saat menjabat KSAD, Edi termasuk pimpinan TNI yang menyerukan gerakan back to basic atau "kembali ke barak" bagi tentara. Artinya tentara harus mulai meninggalkan bisnis militernya dan benar-benar berkonsentrasi pada tugas-tugasnya sebagai garda bangsa yang profesional.
Postingan Ini Dilindungi HAK Cipta, Dan menggunakan Anti Block Dan Copy dengan CSS3 (Belum bisa ditembus seperti Anti Copy Javascript) untuk menghindari Penjiplakan, Untuk Itu jika anda membutuhkan isi dari postingan ini untuk keperluan pembelajaran, anda dapat mengirimkan E-Mail ke djnand.dj@gmail.com
Artikel keren lainnya: