Kabinet Pembangunan VI adalah kabinet yang dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dan Wakil Presiden Try Soetrisno dengan masa bakti (1993-1998).
Susunan
Susunan Kabinet Pembangunan VI adalah sebagai berikut:
Menteri departemen
1 Menteri Dalam Negeri Yogie Suardi Memet
2 Menteri Luar Negeri Ali Alatas
3 Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima ABRI
Edi Sudrajat (menjabat Panglima ABRI sampai dengan 21 Mei 1993),
Feisal Tanjung (menjabat Panglima ABRI 21 Mei 1993 – 12 Februari 1998),
Wiranto (menjabat Panglima ABRI sejak 16 Februari 1998)
4 Menteri Kehakiman Oetojo Oesman
5 Menteri Penerangan
Harmoko (sampai dengan 6 Juni 1997),
R. Hartono (sejak 6 Juni 1997)
6 Menteri Keuangan Mar'ie Muhammad
7 Menteri Perdagangan
(digabungkan dengan Menteri Perindustrian sejak 6 Desember 1995)
Satrio Budihardjo Joedono (sampai dengan 6 Desember 1995)
8 Menteri Perindustrian (bernama Menteri Perindustrian dan Perdagangan sejak 6 Desember 1995) Tungki Ariwibowo
9 Menteri Pertanian Sjarifuddin Baharsjah
10 Menteri Pertambangan dan Energi Ida Bagus Sudjana
11 Menteri Kehutanan Djamaloedin Soeryohadikoesoemo
12 Menteri Pekerjaan Umum Radinal Mochtar
13 Menteri Perhubungan Haryanto Dhanutirto
14 Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Joop Ave
15 Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Subiakto Tjakrawerdaya
16 Menteri Tenaga Kerja Abdul Latief
17 Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan Siswono Yudo Husodo
18 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Wardiman Djojonegoro
19 Menteri Kesehatan Sujudi
20 Menteri Agama Tarmizi Taher
21 Menteri Sosial Endang Kusuma Inten Soeweno
Menteri negara
22 Menteri Negara Sekretaris Negara Moerdiono
23 Menteri Negara Sekretaris Kabinet Saadillah Mursjid
24 Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas Ginandjar Kartasasmita
25 Menteri Negara Riset dan Teknologi/Ketua BPPT/Kepala BPIS Baharuddin Jusuf Habibie
26 Menteri Negara Urusan Pangan/Kepala Bulog
Ibrahim Hasan (menjabat Kepala Bulog sampai dengan 16 Februari 1995),
Beddu Amang (menjabat Kepala Bulog sejak 16 Februari 1995)
27 Menteri Negara Kependudukan/Kepala BKKBN Haryono Suyono
28 Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Kepala BKPM Sanyoto Sastrowardoyo
29 Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Soni Harsono
30 Menteri Negara Perumahan Rakyat Akbar Tanjung
31 Menteri Negara Lingkungan Hidup Sarwono Kusumaatmadja
32 Menteri Negara Urusan Peranan Wanita Mien Sugandhi
33 Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga Hayono Isman
34 Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara T.B. Silalahi
35 Menteri Negara Urusan Khusus Harmoko (sejak 6 Juni 1997)
Menteri negara koordinator
36 Menteri Negara Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pengawasan Pembangunan Saleh Afiff
37 Menteri Negara Koordinator Bidang Industri dan Perdagangan
(bernama Menteri Koordinator Bidang Produksi dan Distribusi sejak 6 Desember 1995) Hartarto Sastrosoenarto
38 Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Soesilo Soedarman
39 Menteri Negara Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Azwar Anas
Pejabat setingkat menteri
40 Jaksa Agung Singgih
41 Gubernur Bank Indonesia Soedradjad Djiwandono
(sampai dengan 11 Februari 1998),
Syahril Sabirin
(sejak 11 Februari 1998)
Catatan kaki dan referensi
-Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/M Tahun 1993
-Si Mbak Ngambek Si Bung Tergusur
-Pada masa ini, terjadi perubahan kebiasaan penyusunan kabinet yang dilakukan oleh Presiden Soeharto, yang umumnya tidak memeberhentikan menterinya sampai masanya berakhir kecuali karena meninggal dunia. Namun pada kali ini,(1996) Presiden Soeharto melakukan perombakan menteri dan susunan departemennya. Perubahan ini terjadi pada Departemen Perdagangan (Depdag) dan Departemen Perindustrian yang dijadikan satu menjadi Departeman Perindustrian dan Perdagangan (Deperindag) dengan T. Ariwibowo sebagai Menteri sehingga Satrio Budihardjo Judono resmi berhenti dari jabatannya. Alasan resmi penggabungan ini dikemukakan oleh Menteri Sekertaris Negara Moerdiono, penggabungan dua departemen dilakukan karena sejak terbentuknya Kabinet Pembangunan VI, Maret 1993, telah banyak perubahan cukup penting, baik di dalam maupun di luar negeri. Perkembangan itu, antara lain, bergulirnya APEC dan AFTA, yang menuntut tiap negara makin siap menyongsong pasar bebas. Maka, dinilai perlu lebih meningkatkan koordinasi dan penyederhanaan kegiatan di kabinet. Penggabungan Departemen Perdagangan dan Departemen Perindustrian ini tampaknya meniru pola yang sudah dilakukan Singapura, Malaysia, Jepang (Keidanren), dan Jerman.
-Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 388/M Tahun 1995
-Ketika Kabinet Perlu Ramping
-Karena terjadi penyatuan Departemen Perdagangan dan Departemen Perindustrian menjadi Departemen Peridustrian dan Perdagangan maka jabatan Menteri Koordinator Industri dan Perdagangan, yang dipegang Hartarto, diubah menjadi Menteri Koordinator Bidang Produksi dan Distribusi. Bidang yang ditanganinya hampir tidak berbeda, antara lain meliputi Departemen Perindustrian dan Perdagangan, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Tenaga Kerja, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal.
-Sjahril Sabirin Gubernur BI
Postingan Ini Dilindungi HAK Cipta, Dan menggunakan Anti Block Dan Copy dengan CSS3 (Belum bisa ditembus seperti Anti Copy Javascript) untuk menghindari Penjiplakan, Untuk Itu jika anda membutuhkan isi dari postingan ini untuk keperluan pembelajaran, anda dapat mengirimkan E-Mail ke djnand.dj@gmail.com
Artikel keren lainnya: