Bambang Subianto adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Kabinet Reformasi Pembangunan yang menjabat dari 23 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999. Setelah menerima gelarnya di Faklutas Teknik Kimia (Institut Teknologi Bandung - ITB) pada tahun 1973, Bambang bergabung dengan Institut Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) sebagai peneliti, dan tak lama kemudian (1975) sebagai seorang dosen.
Pada tahun 1978, dia melanjutkan pendidikannya pada Universitas Katolik Leuven, di Belgia dan mendapatkan gelar S2 Keuangan Perusahaan dan Ekonomi Bisnis pada tahun 1981, dan juga gelar Doktoral di bidang Organisasi Industri pada tahun 1984.
Dr. Bambang Subianto kembali ke Indonesia pada tahun 1984 dan kembali berperan dalam pengembangan Institut Manajemen Fakultas Ekonomi - Universitas Indonesia (FEUI).
Pada tahun 1988, Dr. Bambang Subianto bergabung dengan Departemen Keuangan sebagai Direktur pada Direktorat Institut Keuangan dan Akutansi. Pada tahun 1992, dia dipromosikan sebagai Dirjen Direktorat Institut Keuangan pada Departemen Keuangan. Selama masa jabatannya sebagai Dirjen dia turut aktif dalam pengembangan hukum dan peraturan ekonomi, termasuk Hukum Kapital Pasar (1995), Pendapatan Perusahaan di luar Pajak (1997), dan peraturan yang mengharuskan semua perusahaan di Indonesia untuk melaksanakan transaparansi dengan mendaftarkan laporan keuangan mereka yang telah di-audit pada lembaga yang telah ditunjuk, dan memaparkan laporan tersebut ke khalayak umum (1998).
Ditengah krisis moneter pada bulan Januari 1998, Dr. Bambang Subianto ditunjuk sebagai Kepala BPPN yang pertama. Di bulan Mei 1998 dia menjadi Menteri Keuangan Indonesia (1998 - 1999).
Setelah berkiprah di berbagai macam karier dalam layanan publik, Bambang bergabung dengan Ernst & Young, sebagai partner di bulan Juli 2000, dan pensiun pada tahun 2005. Setelah itu ia ditunjuk sebagai Preskom PT Star Energy Investments Komisaris Independen PT Unilever Indonesia Tbk.
Artikel keren lainnya: