Sistem Pemerintahan AustraliaAustralia merupaka negara persemakmuran Inggris yang berdiri pada tahun 1901. Australia terdiri dari enam negara bagian yang sepakat menjadi negara federasi. Di bangun diatas tradisi demokrasi liberal, Australia mewarisi nilai-nilai yang berasal dari Inggris dan negara-negara Amerika Utara.
Kekuasaan Eksekutif dijalankan oleh Menteri yang diangkat oleh parlemen. Dengan begitu, para menteri bertanggung jawab penuh kepada parlemen.
Sebagai negara persemakmuran Inggris, maka kepala negara Australia adalah Kelapa Negara Inggris.
Konstitusi Australia
Meskipun merupakan negara persemakmuran Inggris, Australia memiliki konstitusi tertulis/undang-undang dasar(Inggris tidak memiliki konstitusi tertulis). Undang-undang Dasar Australia berisi rumusan tanggung jawab pemerintah federal, yang mencakup hubungan luar negeri, perdagangan, pertahanan dan imigrasi.