PENCEMARAN TANAH
Pencemaran tanah adalah pencemaran yang disebabkan oleh masuknya polutan yang berupa zat cair atau zat padat ke dalam tanah.
Perlu kita ketahui kembali bahwa, suatu zat dapat disebut polutan apabila:
- Jumlahnya melebihi jumlah normal.
- Berada pada waktu dan tempat yang tidak tepat.
Polutan-polutan yang dapat mencemari tanah contohnya adalah sebagai berikut:
1. Timbunan sampah seperti sampah plastic yang menghasilkan gas nitrogen dan asam sulfida, adanya zat mercury, chrom dan arsen, lalu pecahan kaca, logam maupun karet yang ditimbun dalam tanah.
2. Sisa pestisida dari kegiatan pertanian yang meresap ke tanah.
3. Limbah deterjen, tinja, oli bekas, dan cat yang dibuang ke tanah.
4. Pengikisan lapisan humus (topsoil) oleh air.
5. Senyawa asam dari peristiwa hujan asam yang meresap ke tanah.
Dampak yang ditimbulkan:
Dengan adanya polutan di tanah bisa berdampak negatif terhadap keseimbangan lingkungan. Sampah plastik, pecahan kaca, logam dan karet yang ditimbun dalam tanah akan sulit diuraikan oleh pengurai dalam tanah. Keberadaannya dalam tanah dapat menurunkan kesuburan tanah.
Limbah deterjen, tinja, oli bekas, cat, adalah limbah cair rumah tangga; peresapannya kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah dan zat kimia yang terkandung di dalamnya dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah.
Pembuangan limbah deterjen dan kandungan pestisida dalam tanah dapat membunuh organisme pengurai dalam tanah sehingga mengganggu proses penguraian senyawa organik.
Terkikisnya lapisan humus dari permukaan tanah dapat menurunkan produktivitas tanah, tanah menjadi kurang subur. Terkikisnya lapisan humus bisa disebabkan karena penebangan liar sehingga hutan menjadi gundul.
Adanya senyawa asam dari hujan asam dapat menyebabkan perubahan derajat keasaman (pH) tanah, hal ini berdampak pada aktivitas organisme pengurai dalam tanah. Perubahan keasaman tanah ini juga berpengaruh tidak baik terhadap penyerapan zat hara dari tanah oleh tumbuhan.
Cara pencegahan dan penanggulangan:
Untuk polutan seperti sampah plastik, logam, kaca, dan karet, kita bisa menanggulanginya dengan melakukan 3R, yaitu reuse, reduce, dan recycle. Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya. Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah. Dan Recycle berarti mengolah kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.
Limbah deterjen sebaiknya jangan dibuang ke tanah, tetapi ditampung ke dalam bak penampungan untuk selanjutnya dilakukan pengendapan, penyaringan, dan penjernihan.
Untuk menghindari pengikisan lapisan humus oleh air hujan dapat dilakukan dengan menjaga kelestarian tanaman, karena tanaman dapat menyerap air, seresah dedaunan yang dihasilkan dapat menyerap dan menahan air, serta perakarannya dapat menahan dan mengikat tanah agar tidak mudah tererosi.
Artikel keren lainnya: