PENGARUH PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI TERHADAP TINGKAT PENYERAPAN KONTEN PORNOGRAFI PADA ANAK DIBAWAH UMUR
Diajukan kepada SMAN 1 Kota Blitar Untuk Memenuhi tugas mata pelajaran sosiologi dan untuk memenuhi salah satu persyaratan kenaikan kelas tahun pelajaran 2016/2017
Oleh:
Vandhana Prasasti Salsabila
Vivi Gita Fitri
X MIPA 1
SMAN 1 KOTA BLITAR
TAHUN PELAJARAN 2015/2016
HALAMAN PENGESAHAN
1. Judul Laporan : Pengaruh Perkembangan Teknologi Informasi
Terhadap Tingkat Penyerapan Konten Pornografi
Pada Anak Dibawah Umur
2. Nama Siswa : Vandhana Prasasti Salsabila dan Vivi Gita Fitri
3. Kelas : X MIPA 1
4. Asal Sekolah : SMAN 1 Kota Blitar
5. Alamat Sekolah : Jalan Ahmad Yani 112 Kota Blitar Jawa Timur
6. Bidang Keilmuan : Sosiologi
7. Guru Pembimbing : Dra. Hj. Latifah, M.Pd.
Blitar, Maret 2016
Menyetujui,
Wali Kelas Guru Pembimbing
Drs. Kafid Dra. Hj. Latifah, M.Pd.
NIP 19570605 199203 1 008 NIP 19570131 198303 2 006
ABSTRAK
Vandhana Prasasti Salsabila dan Vivi Gita Fitri (2016). Pengaruh Perkembangan Teknologi Informasi Terhadap Tingkat Penyerapan Konten Pornografi Pada Anak Dibawah Umur. Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kota Blitar. Pembimbing: Dra. Hj. Latifah, M.Pd.
Kata Kunci : anak dibawah umur, pornografi, teknologi informasi
Perkembangan teknologi semakin modern dan cepat. Setiap orang tidak bisa menghindar dari kemajuan teknologi. Berkembangnya teknologi informasi memberikan banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Setiap orang tidak dibatasi untuk bisa mengakses informasi yang ada, terutama yang ada di internet. Namun, tidak semua informasi yang ada pantas untuk diakses segala usia, misalnya konten pornografi. Pornografi bukanlah hal yang pantas untuk dilihat terutama oleh anak dibawah umur karena pornografi dapat menyebabkan dampak-dampak yang tidak baik terhadap perkembangan anak.
Secara umum, penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai anak dibawah umur yang telah mengakses konten pornografi akibat dari teknologi informasi yang berkembang pesat.
Metode penulisan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif untuk memperkuat pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data observasi, angket, dan studi dokumen. Jumlah responden lima puluh orang siswa SMAN 1 Kota Blitar.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah dengan adanya perkembangan teknologi, terutama teknologi informasi, tingkat pengaksesan konten pornografi juga semakin tinggi yaitu 94% responden yang mengaku telah mengakses konten pornografi. Sebagian besar dari responden yang telah mengakses konten pornografi mengaku mendapatkan akses pornografi dari internet.
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan laporan penelitian ini dengan lancar. Pada kesempatan kali ini kami mengangkat judul “Pengaruh Perkembangan Teknologi Informasi Terhadap Tingkat Penyerapan Konten Pornografi Pada Anak Dibawah Umur.”
Secara garis besar laporan penelitian ini disusun secara ringkas dan sistematis agar para pembaca lebih mudah memahami isi laporan ini. Laporan penelitian ini tersusun atas pendahuluan, kajian pustaka, metode penelitian, hasil penelitian, dan penutup yang sudah ditulis secara singkat dan jelas.
Pengetahuan ini masih jauh dari lengkap dan sempurna untuk menjangkau pengetahuan-pengetahuan yang semakin hari semakin banyak berkembang.
Menyadari kekurangan yang ada pada laporan penelitian yang kami tulis ini, dengan kerendahan hati penyusun sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun agar laporan penelitian yang kami tulis pada masa yang akan datang lebih baik dan sempurna. Kami sebagai penyusun berharap semoga laporan penelitian yang telah ditulis ini bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya dan penulis khususnya.
Blitar, Maret 2016
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN PENGESAHAN................................................................................. i
ABSTRAK.............................................................................................................. ii
KATA PENGANTAR........................................................................................... iii
DAFTAR ISI.......................................................................................................... iv
DAFTAR TABEL.................................................................................................. vi
DAFTAR GAMBAR............................................................................................ vii
DAFTAR LAMPIRAN........................................................................................ viii
BAB I PENDAHULUAN...................................................................................... 1
1.1 Latar Belakang Masalah...................................................................... 1
1.2 Identifikasi Masalah............................................................................ 2
1.3 Pembatasan Masalah............................................................................ 2
1.4 Perumusan Masalah............................................................................. 2
1.5 Tujuan Penelitian................................................................................. 3
1.6 Manfaat Penelitian............................................................................... 3
BAB II KAJIAN PUSTAKA.................................................................................. 4
2.1 Deskripsi Teori.................................................................................... 4
2.2 Penelitian Relevan............................................................................... 9
2.3 Kerangka Berpikir............................................................................... 9
BAB III METODE PENELITIAN.............................................................. ......... 10
3.1 Tempat dan Waktu Penelitian............................................................ 10
3.2 Metode Penelitian.............................................................................. 10
3.3 Populasi dan Sampel.......................................................................... 11
3.4 Teknik Pengumpulan Data................................................................. 11
3.5 Teknik Analisis Data.......................................................................... 12
BAB IV HASIL PENELITIAN........................................................................... 13
4.1 Deskripsi Data.................................................................................. 13
4.2 Pembahasan Analisis Data................................................................ 22
BAB V PENUTUP................................................................................................ 25
5.1 Kesimpulan....................................................................................... 25
5.2 Saran................................................................................................. 26
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 27
LAMPIRAN.......................................................................................................... 28
DAFTAR TABEL
Tabel 4.1 Pengelompokkan Responden Berdasarkan Jenis Kelamin..................... 13
Tabel 4.2 Pengelompokan Responden Berdasarkan Umur.................................... 14
Tabel 4.3 Responden dan Pornografi..................................................................... 15
Tabel 4.4 Ketepatan Jawaban Pengertian Pornografi............................................ 16
Tabel 4.5 Frekuensi Responden dalam Mengakses Konten Pornografi................. 17
Tabel 4.6 Penyebab Responden Mengakses Konten Pornografi........................... 19
Tabel 4.7 Tempat Responden Mengakses Konten Pornografi............................... 20
DAFTAR GAMBAR
Grafik 4.1 Pengelompokkan Responden Berdasarkan Jenis Kelamin................... 14
Grafik 4.2 Pengelompokan Responden Berdasarkan Umur.................................. 15
Grafik 4.3 Responden dan Pornografi................................................................... 16
Grafik 4.4 Ketepatan Jawaban Pengertian Pornografi........................................... 17
Grafik 4.5 Frekuensi Responden dalam Mengakses Konten Pornografi............... 18
Grafik 4.6 Penyebab Responden Mengakses Konten Pornografi.......................... 19
Grafik 4.7 Tempat Responden Mengakses Konten Pornografi............................. 21
DAFTAR LAMPIRAN
Kuesioner............................................................................................................... 28
Gambar.................................................................................................................. 53
Biodata Penulis 1................................................................................................... 59
Biodata Penulis 2................................................................................................... 60
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Perkembangan teknologi semakin modern dan cepat. Setiap orang tidak bisa menghindar dari kemajuan teknologi. Teknologi meliputi dalam segala aspek kehidupan yang diciptakan untuk memudahkan pekerjaan manusia. Saat ini teknologi informasi adalah bidang teknologi yang berkembang paling pesat. Setiap orang, muda maupun tua bisa dengan mudah mengakses berbagai macam informasi yang ada karena kemajuan teknologi.
Berkembangnya teknologi informasi memberikan banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Namun, disamping banyaknya manfaat yang bisa memudahkan kehidupan manusia, perkembangan teknologi juga mengakibatkan timbulnya dampak-dampak negatif yang bisa mengganggu kehidupan manusia.
Setiap orang tidak dibatasi untuk bisa mengakses informasi yang ada, terutama yang ada di internet. Namun, tidak semua informasi yang ada pantas untuk diakses segala usia, misalnya konten pornografi. Pemerintah sudah berusaha untuk membatasi akses terhadap informasi-informasi tertentu yang tidak layak tersebut. Namun tak ada gading yang tak retak, meskipun pemerintah sudah berusaha untuk memblokir informasi-informasi tersebut, masih saja ada yang bisa diakses bahkan dengan ketidaksengajaan.
Pornografi bukanlah hal yang pantas untuk dilihat terutama oleh anak dibawah umur karena pornografi dapat menyebabkan dampak-dampak yang tidak baik terhadap perkembangan anak. Pola pikir mereka juga belum dewasa, terutama pada fase remaja yang sedang mengalami masa transisi dari anak-anak menuju dewasa. Mereka cenderung mencari informasi dan ingin mencoba hal-hal baru yang mereka temui tanpa berpikir panjang akan dampak yang dapat terjadi pada masa depannya.
1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang, maka identifikasi masalah dapat dirumuskan agar tidak terjadi perbedaan pandangan antara peneliti dengan pembaca yakni, sebagai berikut:
1. Pengaruh adalah daya yg ada atau timbul dr sesuatu (orang, benda) yg ikut membentuk watak, kepercayaan, atau perbuatan seseorang.
2. Tekonologi informasi adalah istilah umum untuk teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi.
3. Penyerapan adalah proses, cara, perbuatan menyerap.
4. Pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.
5. Anak dibawah umur adalah seseorang yang belum berumur 18 tahun.
1.3 Pembatasan Masalah
Agar fokus penelitian menjadi jelas dan terarah, masalah dalam penelitian ini dibatasi pada masalah pengaruh perkembangan teknologi informasi terhadap tingkat pengaksesan konten pornografi, terutama untuk anak dibawah umur. Yang dimaksud anak dibawah umur dalam penelitian ini adalah siswa SMAN 1 Kota Blitar yang berusia kurang dari 18 tahun.
1.4 Perumusan Masalah
Berdasarkan pembatasan masalah tersebut, maka permasalahan dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimana pemahaman anak tentang pornografi?
2. Bagaimana tingkat pengaksesan konten pornografi oleh anak dibawah umur?
3. Bagaimana anak bisa mengakses konten pornografi?
4. Bagaimana solusi untuk mengurangi tingkat pengaksesan konten pornografi oleh anak dibawah umur?
1.5 Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah, sebagai berikut:
1.5.1 Tujuan Umum
Secara umum, penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai anak dibawah umur yang telah mengakses konten pornografi akibat dari teknologi informasi yang berkembang pesat.
1.5.2 Tujuan Khusus
Tujuan khusus dari penelitian ini, antara lain:
1. Mengetahui pemahaman anak mengenai apa itu pornografi.
2. Mengetahui persentase anak yang telah menyerap konten pornografi.
3. Mengetahui cara anak mendapatkan akses pornografi.
4. Mengetahui solusi untuk mengurangi tingkat pengaksesan konten pornografi oleh anak dibawah umur.
1.6 Manfaat Penelitian
1.6.1 Manfaat Teoretis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan yang bermanfaat dalam bidang teknologi informasi dan dapat dijadikan sebagai masukan untuk penelitianlebih lanjut.
1.6.2 Manfaat Praktis
1. Menambah pengetahuan penulis tentang pengaruh perkembangan teknologi informasi.
2. Memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai tingkat penyerapan konten pornografi pada anak dibawah umur.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1 Deskripsi Teori
2.1.1 Pengertian Teknologi Informasi
Teknologi Informasi (TI), atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information technology (IT) adalah istilah umum untuk teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. TI menyatukan komputasi dan komunikasi berkecepatan tinggi untuk data, suara, dan video. Contoh dari Teknologi Informasi bukan hanya berupa komputer pribadi, tetapi juga telepon, TV, peralatan rumah tangga elektronik, dan peranti genggam modern misalnya ponsel.
Dalam konteks bisnis, Information Technology Association of America menjelaskan pengolahan, penyimpanan dan penyebaran vokal, informasi bergambar, teks dan numerik oleh mikroelektronika berbasis kombinasi komputasi dan telekomunikasi. Istilah dalam pengertian modern pertama kali muncul dalam sebuah artikel 1958 yang diterbitkan dalam Harvard Business Review, di mana penulis Leavitt dan Whisler berkomentar bahwa "teknologi baru belum memiliki nama tunggal yang didirikan. Kita akan menyebutnya teknologi informasi (TI).” Beberapa bidang modern dan muncul teknologi informasi adalah generasi berikutnya teknologi web, bioinformatika, ''Cloud Computing','sistem informasi global, Skala besar basis pengetahuan dan lain-lain. 2.1.2 Sejarah Istilah Pornografi
Pornografi merupakan istilah yang berasal dari bahasa Yunani, pornographia. Istilah ini bermakna tulisan atau gambar tentang pelacur. Kata ini pertama kali muncul di Inggris pada masa Ratu Victoria (1837-1901). Ketika itu arkeolog baru saja menemukan peninggalan benda-benda bersejarah (artefak) dari penggalian bekas kota Pompei dan Hercualanum dekat Napoli di Italia Selatan.
Kedua kota ini terkubur magma dan lapisan abu akibar letusan gunung Vesuvius selama 17 abad (79-1748). Ada sejumlah lukisan bermuatan seksual, baik secara gamblang atau karikatural, yang hadir di tembok-tembok reruntuhan bangunan Romawi di kota itu. Salah satu contoh yang menonjol adalah gambar tentang sebuah rumah bordil yang mengiklankan berbagai pelayanan seksual pada dinding di atas beberapa pintu yang ditemukan di sana. Bahkan, orang pun dapat menjumpai gambar alat kelamin laki-laki (zakar dan bah zakar) yang ditorehkan di sisi jalan untuk menunjukkan arah ke rumah bordir dan tempat hiburan.
Kenyataan di Pompei inilah, antara lain, yang membuat masyarakat Eropa ketika itu, kemudian menyimpulkan bahwa benda peninggalan seperti itu berhubungan dengan tempat pelacuran sehingga kemudian lahirlah istilah pornografi (tulisan/gambar tentang pelacur). Tahun 1857, Oxford Dictionary memberi pengertian pada kata pornografi sebagai “menulis soal-soal pelacur.” Kamus Webster mendefinisikan pornografi sebagai “lukisan tak bermoral yang menghiasi dinsing ruangan untuk pesta liar, seperti yang terdapat di pompei.”
Perkembangan selanjutnya, pornografi mengalami perluasan baik dari makna, bentuk maupun variasi. Apalagi, ketika ditemukan teknologi fotografi dan gambar hidup (film), serta majalah.
Catatan penting dari perkembangan pornografi menurut buku Patrick Robertson, adalah hadirnya film-film bermuatan seks di Eropa seperti film a l’Ecu d’or Ou La Bonne Auberge di Prancis pada 1908, El Satario di Argentina pada 1907, Am Abend di Jerman pada sekitar tahun 1910 serta terbit dan berkembangnya apa yang disebut “majalah pria” seperti Playboy, Hustler, dan Modern Man di Amerika Serikat pada 1950-an. Sehingga kemudian pornografi juga mengalami perluasan makna menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan teknologi komunikasi yang semakin canggih: televisi, radio, surat kabar, majalah, komik, CD, DVD/VCD, hingga internet.
2.1.3 Definisi Pornografi
Kamus Besar Bahasa Indonesia1 merumuskan pornografi sebagai: (1) penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu berahi; (2) bahan bacaan yang sengaja dan semata-mata dirancang untuk membangkitkan nafsu birahi/seks. Kalau kita perhatikan rumusan ini, maka letak kekuatan pornografi adalah pada kemampuannya yang besar untuk membangkitkan birahi mereka yang menatap dan menikmatinya.
Rumusan itu juga mensyaratkan bahwa hal-hal yang membangkitkan birahi tersebut disajikan lewat media, yaitu karya tulis atau gambar. Seiring dengan perkembangan teknologi media, pengertiannya kemudian berkembang tidak hanya media massa dua dimensi, namun juga mencakup media lain, seperti lagu dalam kaset atau CD, program televisi, acara radio, film, komik, iklan, situs internet, bilboard (papan reklame) dan sebagainya.
Sementara itu, Wikipedia, sebuah situs kamus populer di internet, mendefinisikan pornografi sebgaai repesentrasi tubuh manusia atau perilaku seksual manusia yang bertujuan untuk membangkitkan hasrat seksual.2Konsekuensi dai definisi ini, bisa jadi tubuh manusia yang hadir di media tersebut sebenarnya masih mengenakan pakaian; namun teknologi media memuat gambaran tubuh manusia tersebut (representasinya) hadir selayaknya orang yang tak mengenakan sehelai benang pun, maka obyek yang seperti ini, menurut Wikipedia dikategorikan sebagai pornografi.
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi mendefinisikan “pornografi sebagai gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media
1 Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, Balai Pustaka, Jakarta, hlm. 889.
2 http://id.wikipedia.org/wiki/pornografi
komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.”
Menurut Dadang Hawari, pornografi mengandung pengertian sebagai berikut:
1) Penggambaran tingkah laku secara erotis dengan perbuatan atau usaha untuk membangkitkan nafsu berahi, misalnya dengan pakaian ketat.
2) Perbuatan atau sikap merangsang atau dengan perbuatan sosial.
2.1.4 Contoh Pornografi
Beberapa contoh pornografi yang banyak beredar di masyarakat, antara lain:
· Lagu-lagu berlirik mesum atau lagu-lagu yang mengandung bunyi-bunyian atau suara-suara yang dapat diasosiasikan dengan kegiatan seksual.
· Cerita pengalaman seksual di radio dan telepon (sex phone).
· Jasa layanan pembicaraan tentang seks melalui telepon (party line).
· Film-film yang mengandung adegan seks atau menampilkan artis dengan penampilan minim atau tidak (seolah-seolah) berpakaian.
· Gerakan sensual dalam klip video-musik di TV dan VCD.
2.1.5 Pengertian Anak Dibawah Umur
Definisi anak sendiri terdapat banyak pengertiannya, pengertian tersebut terdiri dari beberapa peraturan yang berlaku di Indonesia, diantaranya yaitu:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dalam Pasal 1 butir 1 undang-undang ini pengertian anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Sehingga anak yang belum dilahirkan dan masih di dalam kandungan ibu menurut undang-undang ini telah mendapatkan suatu perlindungan hukum. Selain terdapat pengertian anak, dalam undang- undang ini terdapat pengertian mengenai anak telantar, anak yang menyandang cacat, anak yang memiliki keunggulan, anak angkat dan anak asuh.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak Definisi anak adalah orang yang dalam perkara anak nakal telah berumur 8 (delapan) tahun, tetapi belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun dan belum pernah kawin (Pasal 1 ayat (1) ) Sedangkan dalam Pasal 4 ayat (1) Undang-undang ini menyebutkan bahwa batasan umur anak nakal yang dapat diajukan ke sidang anak adalah anak yang sekurangkurangnya 8 (delapan) tahun tetapi belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun dan belum pernah kawin.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak Dalam Pasal 1 ayat (2) undang-undang ini anak didefinisikan sebagai seseorang yang belum mencapai umur 21 (dua puluh satu) tahun dan belum pernah kawin.
Konvensi PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) Dalam Konvensi PBB yang di tanda tangani oleh Pemerintah Republik Indonesia tanggal 1990 di katakan batasan umur anak adalah di bawah umur 18 (delapan belas) tahun.
Peraturan perundang-undangan di Indonesia memang tidak seragam dalam menentukan bagaimanakah dapat dikatakan sebagai anak, akan tetapi dalam setiap perbedaan pemahaman tersebut, tergantung situasi dan kondisi dalam pandangan yang mana yang akan dipersoalkan nantinya.
Pengertian anak memiliki arti yang sangat luas, anak di kategorikan menjadi beberapa kelompok usia, yaitu masa anak anak (berumur 0-12 tahun), masa remaja (berumur 13-20 tahun), dan masa dewasa (berumur 21-25 tahun).
Pada masa ini pula anak mulai mencari teman sebaya dan memulai berhubungan dengan orang- orang dalam lingkungannya, lalu mulai terbentuk pemikiran mengenai dirinya sendiri. Selanjutnya pada masa ini pula perkembangan anak dapat berkembang dengan cepat dalam segala bidang baik itu perubahan tubuh, perasaan, kecerdasan, sikap sosial dan kepribadian (Gatot Supramono, 2000 : 2-3).
2.2 Penelitian Relevan
Survei yang dilakukan Komisi Perlindungan Anak (KPAI) terhadap 4.500 pelajar SMP dan SMA di 12 kota besar di Indonesia menunjukkan hasil sebanyak 97 % responden mengaku telah mengakses situs berkonten pornografi dan juga menonton video porno melalui internet.
Penelitian yang dilakukan oleh Yayasan Anak di Jabodetabek menunjukkan sebnayak 85 % anak usia 9-15 tahun pernah mengakses pornografi.
2.3 Kerangka Berpikir
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Tempat dan Waktu Penelitian
3.1.1 Tempat Penelitian
Penelitian ini dilakukan di SMAN 1 Kota Blitar.
3.1.2 Waktu Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan pada:
hari/tanggal : Jumat, 26 Februari 2016 – Senin, 29 Februari 2016
pukul : 10.00 – 10.20
3.2 Metode Penelitian
Metode penulisan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif untuk memperkuat pendekatan kualitatif, yaitu mengkombinasikan data kuantitatif dan data kualitatif untuk memahami dan menjelaskan problem riset.Metode penelitian kuantitatif yaitu data yang berbentuk angka, atau data kualitatif yang diangkakan. Adapun Bogdan dan Taylor mendefinisikan penelitian kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Dalam penulisan penelitian ini peneliti menggambarkan hasil penelitian dengan menggunakan kata-kata tertulis ditunjang dengan data-data yang diangkakan untuk memperkuat laporan hasil pembahasan.
Dalam rangka pengumpulan data dan bahan yang diperlukan penulis mengadakan penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian dengan tujuan langsung ke obyek penelitian.
3.3 Populasi dan Sampel
3.3.1 Populasi
Dalam penelitian ini penulis mengambil obyek penelitian pada siswa SMAN 1 Kota Blitar yang berusia kurang dari delapan belas tahun.
3.3.2 Sampel
Dengan populasi yang telah diambil, maka penulis akan memfokuskan pada siswa SMAN 1 Kota Blitar kelas sepuluh sejumlah lima puluh siswa.
3.4 Teknik Pengumpulan Data
Pengumpulan data yang diperlukan oleh penulis sangat beragam untuk mendapatkan data yang akurat, jelas dan terpercaya. Agar hasil yang dicapai dapat memuaskan serta sebagai bukti keberhasilan dalam mendapatkan data yang diperlukan di dalam penelitian yang dilakukan penulis.
Dalam pengumpulan data-data yang diperlukan penulis menggunakan instrument data sebagai berikut:
1. Metode Observasi
Secara langsung penulis melakukan penelitian pada objek yang diteliti, untuk memperoleh beberapa informasi dan data-data yang berkaitan dengan penelitian, dan selanjutnya dianalisis oleh penulis.
2. Metode Angket
Angket atau kuesioner adalah suatu daftar yang berisikan berbagai pernyataan, disusun secara tertulis mengenai suatu hal. Dengan angket ini penulis mendapatkan data dari para responden tentang variable yang berkaitan dengan masalah yang akan penulis bahas dalam skripsi ini.
3. Studi Dokumen
Studi dokumen yaitu data dicari dalam dokumen atau sumber pustaka.Studi dokumen ini penulis lakukan dengan cara membaca dan mempelajari beberapa dokumen yang berada pada situs internet, buku, gambar dan data-data lainnya yang berhubungan dengan penelitian.
3.5 Teknik Analisis Data
Pengolahan data melalui beberapa tahap, yaitu:
3.5.1 Editing Data
Pada tahap ini peneliti melakukan pengecekan terhadap lembar angket yang telah terjawab oleh responden.
3.5.2 Entry Data
Pada tahap ini penyusun memasukkan data yang telah diedit ke mesin pengolah dan menggunakan bentuk table dan grafik dengan menggunakan softwaresederhana. Entry data dilakukan oleh penulis sendiri.5
3.5.3 Analisa Data
Setelah data terkumpul dan ditabelkan maka data dianalisa dengan menggunakan rumus:
P = (F/N) x 100
Keterangan:
P : Prosentase
F : Frekuensi
N : Jumlah yang dianalisa6
3.5.4 Skoring Data
Skoring data yaitu pemberian skor terhadap pertanyaan yang ada pada angket sesuai dengan banyaknya alternatif jawaban.
3.5.5 CleaningData
Pada tahap ini data dicek silang kembali dengan data sebelum diolah. Jika ada ketidaksesuaian dengan data awal, maka pengolahan data diperbaiki kembali.
BAB IV
HASIL PENELITIAN
Hasil penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti mengenai pengaruh perkembangan teknologi informasi terhadap tingkat penyerapan konten pornografi pada anak dibawah umur diuraikan sebagai berikut.
4.1 Deskipsi Data
Untuk mengetahui pengaruh perkembangan teknologi informasi terhadap tingkat penyerapan konten pornografi pada anak dibawah umur, penulis menyebarkan kuesioner yang berisikan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan penelitian tersebut.
4.1.1 Karakteristik Responden
Karakteristik responden pada penelitian ini terdiri dari jenis kelamin dan umur.
1. Jenis Kelamin Responden
Tabel 4.1
Pengelompokkan Responden Berdasarkan Jenis Kelamin
No. | Jenis Kelamin | Jumlah Responden | Persentase (%) |
1. | Laki-laki | 19 | 38 % |
2. | Perempuan | 31 | 62 % |
Jumlah | 50 | 100 % |
Berdasarkan tabel 4.1 atau grafik 4.1 dapat dilihat bahwa jumlah responden perempuan lebih banyak dibanding responden laki-laki. Responden laki-laki berjumlah 19 responden (38%) dan responden perempuan berjumlah 31 responden (62%).
2. Umur Responden
Tabel 4.2
Pengelompokan Responden Berdasarkan Umur
No. | Umur | Jumlah Responden | Persentase (%) |
1. | 15 tahun | 16 | 32 % |
2. | 16 tahun | 34 | 68 % |
Jumlah | 50 | 100 % |
Berdasarkan tabel 4.2 atau grafik 4.2 dapat dilihat bahwa umur responden berada diantara 15 - 16 tahun. Responden yang berumur enam belas tahun lebih banyak dibandingkan responden yang berumur lima belas tahun. Responden yang berumur enam belas tahun berjumlah 34 responden (68%) dan responden yang berumur lima belas tahun berjumlah 16 responden (32%).
4.1.2 Pemahaman Pengertian Pornografi
Digunakan untuk melihat tingkat pemahaman responden mengenai apa yang dimaksud dengan pornografi.
1. Responden dan Pornografi
Tabel 4.3
Responden dan Pornografi
No. | Jawaban | Jumlah Responden | Persentase (%) |
1. | Tahu | 49 | 98 % |
2. | Tidak Tahu | 1 | 2 % |
Jumlah | 50 | 100 % |
Berdasarkan tabel 4.3 atau grafik 4.3 dapat dilihat bahwa sebagian besar, yaitu 49 responden (98%) menjawab bahwa mereka telah mengetahui apa itu pornografi. Hanya 1 responden (2%) yang menjawab tidak mengetahui apa itu pornografi.
2. Ketepatan Jawaban Pengertian Pornografi
Tabel 4.4
Ketepatan Jawaban Pengertian Pornografi
No. | Ketepatan Jawaban | Jumlah Responden | Persentase (%) |
1. | Tepat | 13 | 26 % |
2. | Kurang tepat | 28 | 56 % |
3. | Tidak tepat | 7 | 14 % |
4. | Tidak menjawab | 2 | 4 % |
Jumlah | 50 | 100 % |
Berdasarkan tabel 4.4 atau grafik 4.4 dapat dilihat bahwa 13 responden (26%) menjawab dengan tepat, 28 responden (56%) menjawab dengan kurang tepat, 7 responden (14%) menjawab dengan tidak tepat, dan 2 responden (4%) tidak menjawab.
4.1.3 Penyerapan Pornografi
1. Frekuensi Menyerap Pornografi
Tabel 4.5
Frekuensi Responden dalam Menyerap Konten Pornografi
No. | Frekuensi | Jumlah Responden | Persentase (%) |
1. | Tidak pernah | 3 | 6 % |
2. | Sangat jarang | 29 | 58 % |
3. | Jarang | 16 | 32 % |
4. | Sering | 2 | 4 % |
5. | Sangat sering | 0 | 0 % |
Jumlah | 50 | 100 % |
Berdasarkan tabel 4.5 atau grafik 4.5 dapat dilihat bahwa presentase anak yang mengakses pornografi sebagai berikut: 3 responden (6%) menjawab bahwa mereka tidak pernah mengakses pornografi, 29 responden (58%) menjawab bahwa mereka sangat jarang mengakses pornografi, 16 responden (32%) menjawab bahwa mereka jarang mengakses pornografi, 2 responden (4%) menjawab bahwa mereka sering mengakses pornografi, dan 0 responden (0%) menjawab sangat sering mengakses pornografi.
2. Penyebab Responden Mengakses Konten Pornografi
Tabel 4.6
Penyebab Responden Mengakses Konten Pornografi
No. | Penyebab | Jumlah Responden | Persentase (%) |
1. | Sengaja | 10 | 20 % |
2. | Tidak sengaja | 28 | 56 % |
3. | Sengaja maupun tidak sengaja | 9 | 18 % |
4. | Tidak pernah | 3 | 6 % |
Jumlah | 50 | 100 % |
Berdasarkan tabel 4.6 atau grafik 4.6 dapat dilihat bahwa penyebab mengakses pornografi sebagai berikut: 10 responden (20%) menjawab sengaja mengakses pornografi, 28 responden (56%) menjawab tidak sengaja mengakses pornografi, 9 responden (18%) menjawab sengaja maupun tidak mengakses pornografi, dan hanya 3 responden (6%) yang tidak pernah mengakses pornografi.
3. Sumber Akses Pornografi
Tabel 4.7
Tempat Responden Mengakses Konten Pornografi
No. | Sumber Akses | Jumlah Responden | Persentase (%) |
1. | TV | 1 | 2 % |
2. | DVD/VCD | 0 | 0 % |
3. | Majalah | 0 | 0 % |
4. | Internet | 32 | 64 % |
5. | Film | 1 | 2 % |
6. | Novel | 1 | 2 % |
7. | TV, Internet | 4 | 8 % |
8. | DVD/VCD, Internet | 1 | 2 % |
9. | Internet, Film | 1 | 2 % |
10. | Internet, Laptop Teman | 1 | 2 % |
11. | TV, DVD/VCD, Internet | 1 | 2 % |
12. | TV, Majalah, Internet | 2 | 4 % |
13. | TV, DVD/VCD, Majalah, Internet | 1 | 2 % |
14. | TV, DVD/VCD, Internet, Langsung | 1 | 2 % |
15. | Tidak Pernah | 3 | 6 % |
Jumlah | 50 | 100 % |
Berdasarkan tabel 4.7 atau grafik 4.7 dapat dilihat bahwa presentase anak yang mengakses pornografi melalui data sebagai berikut: 1 responden (2%) menjawab melihat pornografi melalui TV, 0 responden (0%) melihat melalui DVD/VCD, 0 responden (0%) melalui majalah, 32 responden (64%) menjawab melihat pornografi melalui internet, 1 responden (2%) menjawab melihat pornografi melalui film, 1 responden (2%) menjawab melihat pornografi melalui novel, 4 responden (8%) menjawab melihat pornografi melalui TV dan Internet, 1 responden (2%) melihat pornografi melalui DVD/VCD dan internet, 1 responden (2%) melihat pornografi melalui internet dan film, 1 responden (2%) melihat pornografi melalui internet dan laptop teman, 1 responden (2%) melihat pornografi melalui TV, DVD/VCD, dan internet, 2 responden (4%) melihat pornografi melalui TV, majalah, dan internet, 1 responden (2%) melihat pornografi melalui TV, DVD/VCD, majalah, dan internet, 1 responden (2%) melihat pornografi melalui TV, DVD/VCD, Internet, dan secara langsung, dan 3 responden (6%) yang tidak pernah melihat pornografi. 4.1 Pembahasan Analisis Data
Pada tabel 4.3 dijelaskan bahwa sebagian besar responden (98%) telah mengetahui apa itu pornografi. Namun, pada tabel 4.4 dijelaskan bahwa hanya 13 responden (26%) menjawab dengan tepat pengertian pornografi, sedangkan 28 responden (56%) menjawab dengan kurang tepat, 7 responden (14%) menjawab dengan kurang tepat, dan 2 responden (4%) menjawab dengan tidak tepat. Hal tersebut berarti bahwa sebagian besar anak atau remaja tidak mengetahui secara pasti apa itu pornografi. Oleh karena itu, mungkin mereka sudah pernah mengakses konten pornografi, namun mereka tidak mengetahui bahwa hal tersebut merupakan konten pornografi atau sebaliknya. Jadi, diperlukan pendidikan mengenai apa saja jenis-jenis pornografi agar anak atau remaja bisa menghindarinya.
Pada tabel 4.5 dijelaskan bahwa sebanyak 47 dari 50 (94%) responden pernah mengakses konten pornografi dengan rincian: 29 responden (58%) sangat jarang mengakses pornografi, 16 responden (32%) jarang mengakses pornografi, dan 2 responden (4%) sering mengakses pornografi. Sedangkan hanya 3 responden (6%) yang tidak pernah mengakses konten pornografi. Hal tersebut menunjukkan tingginya tingkat pengaksesan konten pornografi pada anak dibawah umur.
Terkadang saat kita sedang browsing di internet, banyak muncul iklan-iklan yang mengandung unsur pornografi, misalnya gambar setengah telanjang. Hal tersebut bisa jadi sangat mengganggu untuk pengguna internet terutama pengguna internet yang masih dibawah umur. Sebagian besar responden, 56% juga mengakses konten pornografi dengan tidak sengaja, seperti contoh yang telah disebutkan diatas karena pada umunya (88%) responden mengakses konten pornografi dari internet. Hanya 20% responden yang mengakses dengan sengaja. Sedangkan 18% responden mengakses dengan sengaja maupun tidak sengaja.
Selain dari internet, responden juga mengakses pornografi dari TV, film, novel, DVD/VCD, laptop teman, majalah, bahkan secara langsung. Hal tersebut menunjukkan bahwa dengan semakin berkembangnya teknologi informasi, khusunya internet meningkatkan tingkat pengaksesan pornografi pada anak dibawah umur.
Karena sebagian besar responden mengakses konten pornografi dari internet dan dengan ketidak sengajaan, maka kita bisa melakukan beberapa pencegahan seperti mengaktifkan telusur aman saat browsing. Pemerintah sebagai pengendali sistem-sistem informasi seharusnya juga lebih peka dan menyaring apa-apa saja yang dapat di akses oleh para pelajar atau anak dibawah umur dan seluruh rakyat Indonesia di dunia maya dengan memperketat websiteyang dapat diakses. Pengawasan langsung orangtua secara rutin dan berkesinambungan juga harus selalu dilakukan karena ternyata filter tidak cukup efektif. Selain itu, pendidikan agama dan moral juga perlu diberikan kepada anak sejak sini agar anak bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Pengetahuan tentang dampak dari kecanduan pornografi juga perlu disosialisasikan agar anak atau remaja mengetahuinya sehingga mereka memiliki alasan unutk tidak mengakses konten pornografi dengan sengaja.
Tingkat pengaksesan pornografi dari penelitian ini menunjukkan 94% responden telah mengakses konten pornografi dari berbagai sumber terutama intenet. Hasil tersebut lebih rendah dari survei yang dilakukan Komisi Perlindungan Anak (KPAI) yang menunjukkan 97% responden mengaku telah mengakses situs berkonten pornografi dan juga menonton video porno melalui internet dan lebih tinggi dari penelitian yang dilakukan oleh Yayasan Anak yang menunjukkan sebanyak 85% anak usia 9-15 tahun pernah mengakses pornografi.
BAB V
Setelah pembahasan beberapa bab di atas, penulis ingin menyampaikan beberapa saran sebagai berikut:
1. Memberikan pendidikan agama dan moral kepada anak sejak dini untuk menanamkan nila-nilai agama dan nilai-nilai kesusilaan sehingga anak mengetahui mana yang baik dan mana yang tidak baik.
2. Mengaktifkan telusur aman ataupun menggunakan aplikasi filer ketika browsing untuk mengurangi kemungkinan munculnya konten yang mengandung unsur-unsur pornografi.
3. Orang tua harus melakukan pengawasan secara rutin dan berkesinambungan kepada hal-hal yang diakses anak untuk mengurangi kemungkinan anak mengakses konten yang tidak layak.
4. Pemerintah sebagai pengendali sistem-sistem informasi seharusnya juga lebih peka dan menyaring apa-apa saja yang dapat di akses oleh para pelajar atau anak dibawah umur dan seluruh rakyat Indonesia di dunia maya dengan memperketat websiteyang dapat diakses.
DAFTAR PUSTAKA
Purwasih, Joan Hesti, dkk. 2014. Sosiologi. Klaten: Intan Pariwara.
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. 2007. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi III. Jakarta: PT Balai Pustaka.
S, Margono. 2005. Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Soebagijo, Azimah. 2008. Pornografi Dilarang tapi Dicari. Depok: Gema Insani.
Tim Redaksi Indonesia Tera. (eds). 2008. Undang-Undang Pornografi dan Penjelasannya. Yogyakarta: Indonesia Tera.
Usman, Husaini dan Purnomo Setiadi. 2000. Metodologi Penelitian Survey. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Wirartha, I Made. 2006. Pedoman Penulisan Usulan Penelitian. Yogyakarta: CV. Andi Offset.